Dari sekian kasus yang melibatkan wercok, bisa jadi kasus wercok yang melanggar lalu lintas di sekitar Bundaran HI adalah yang paling membagongkan.
Betapa tidak, mereka bertiga, yang ternyata anggota dari Wercok Jabar, melakukan tiga tindakan tidak terpuji sekaligus:
- Menerobos lampu merah
- Mengintimidasi satpam yang mengingatkan mereka
- Menggunakan plat palsu
Tiga perilaku buruk ini diborong semua oleh wercok yang merasa dirinya Tuhan Yang Maha Esa. Bukan hanya satu pelanggaran, tapi tiga. Ya, tiga-tiganya dilakukan oleh konon yang katanya aparat penegak hukum.
Tiga hal buruk tersebut bermuara kepada satu alasan. Mereka merasa bahwa mereka punya kuasa. Mereka merasa bahwa dengan identitas dan pangkat yang mereka miliki, mereka bisa melakukan semaunya. Mereka merasa sangat spesial hingga bisa melakukan apa yang tidak bisa dilakukan oleh rakyat biasa.
Hanya saja mereka lupa bahwa Tuhan Yang Maha Esa akan bekerja dengan kuasanya. Mereka lupa, Tuhan punya segala cara agar perbuatan mereka tidak begitu saja dibenarkan walau pada mulanya mereka menutupi semua. Sama seperti saat mereka menutupi kasus Tragedi Kanjuruhan, Kasus Gamma, dan kasus lain yang mereka putar balikkan dengan indahnya.
CCTV yang merekam kejadian tersebut menjadi mata tuhan untuk mengungkap segalanya. Tak hanya itu, keberanian sang satpam untuk bersuara tentang kebenaran juga menjadi sebuah pukulan telak untuk membuka kebenaran. Ia tak gentar menghadapi banyak tekanan. Walau terpojok, ia tetap berusaha keras berada di jalur yang benar. Tidak banyak orang bisa setangguh itu, terlebih saat menghadapi wercok laknatullah.
Dalam waktu sekejap, apa yang dimiliki dan dibanggakan oleh wercok hilang seketika. Dihantam gelombang panas dari netizen. Berbagai bukti dan fakta pun dibuka. Dari yang awalnya petantang-petenteng, kini mereka layu oleh bungkaman netizen.
![]() |
| Kena batunya kan? |
Lucunya, rekan wercok sendiri juga seakan ingin menutupi kasus ini. Mulanya, wercok yang menangani kasus ini tidak mau membuka siapa tiga wercok yang berbuat onar itu. Mereka ingin seperti kasus yang mereka rekayasa sebelumnya agar publik tidak mengetahui siapa sebenarnya mereka. Semuanya sia-sia. Ini 2026 bukan 1945.
Mereka kini telah mendapat hukuman disiplin. Tentu hukuman yang lebih berat seharusnya mereka terima. Hukuman pemecatan dan kurungan. Jangan lupa, mereka menggunakan olat palsu yang bisa diancam pidana 2 bulan dan denda 500.000 sesuai Pasal 280 UU LLAJ. Kita lihat saja apa wercok berani menghukum mereka. Rasanya sih tidak ya.
Tidak hanya itu, kasus ini membuat banyak masyarakat seakan memandang wercok makin rendah. Mereka merasa selama ini banyak wercok membuat konten pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh masyarakat. Tanpa sensor wajah dan dengan bangganya mereka menggunakan itu sebagai bahan propaganda mereka.
Saat kasus pelanggaran yang dilakukan oleh wercok ini terkuak, rasanya berbagai konten tersebut hanya omong kosong. Oh berarti kalau masyarakat melanggar lalu lintas boleh dong ya. Kan kalian sendiri juga melanggar. Memalsukan nomor kendaraan pula.
Kita lihat saja bagaimana kasus ini akan bermuara. Saya sih tidak yakin ketiga wercok itu akan dipecat. Ketiganya bakal kembali bekerja eh menghabiskan uang pajak rakyat sambil haha hihi.

