![]() |
| Ilustrasi. - dok istimewa |
Dunia per-mall-an di Surabaya sedang gaduh dengan kebijakan baru salah satu mall besar.
Tak lain dan tak bukan adalah Pakuwon Mall. Mall yang menyatu dengan Pakuwon Trade Center ini memberikan aturan ketat bagi para pengunjung yang akan memasuki foodcourt mall tersebut.
Mereka akan diperiksa secara detail oleh satpam sebelum masuk foodcourt. Mereka dilarang keras untuk membawa makanan dan minuman dari luar, termasuk dari tenant di PTC/Pakuwon Mall yang berada di luar foodcourt. Jika mereka membawanya, maka makanan dan minuman tersebut harus dititipkan kepada petugas. Barulah, mereka boleh masuk.
Kebijakan ini tentu menuai pro dan kontra. Ada yang setuju dan ada yang tidak setuju. Bagi yang setuju, alasan mereka tentu karena harga sewa tenant di foodcourt tersebut cukup mahal. Yah namanya mall paling besar dan megah di Surabaya. Para pengunjungnya kebanyakan dari crazy rich, kalangan menengah ke atas.
Tentu, dengan kebijakan ini, maka para pedagang makanan dan minuman di dalam foodcourt akan bisa lebih leluasa menjual barang dagangan mereka. Mereka tak perlu lagi bersaing secara sempurna dengan tenant dari luar. Mau tak mau, para pengunjung harus membeli makanan di dalam foodcourt.
Bagi yang kontra, kebijakan ini dinilai sangat merugikan mereka. Alasannya, harga minuman di sana cukup mahal. Kebanyakan sih para pengunjung hanya niat membeli makanan di dalam sana. Sementara, mereka membawa minuman dari luar seperti es teh 10 ribuan. Jadi, pengunjung masih bisa berhemat dan merasakan makanan dan minuman dari dalam foodcourt Pakuwon Mall..
Banyak diantara yang kontra mengatakan harga di dalam foodcourt sebaiknya diturunkan. Walau ini juga keinginan saya, tetapi kita juga harus melihat bahwa para pedagang menjual makanan dan minuman dengan harga cukup tinggi juga karena harga sewa tenant yang tinggi. Belum lagi harga bahan makanan dan minuman yang setiap hari naik terus. Pasti mereka sudah memperhitungkan untung sedemikian rupa.
Pro dan kontra tetap berjalan. Demikian pula kebijakan ini juga terus berlangsung. Suka atau tidak, para pemilik tenant yang berjualan di luar foodcourt pun merasakan dampaknya. Penjualan mereka pun turun meski pengelola foodcourt masih memperbolehkan makanan dari luar foodcourt asal masih dibeli di area Pakuwon Mall.
Aturan baru di foodcourt Pakuwon Mall ini juga disebabkan oleh banyaknya pengunjung yang membeli makanan di dalam kantin karyawan dan memakannya di foodcourt. Fenomena pengunjung dan karyawan Pakuwon Mall yang membeli makanan di kantin karyawan namun membuangnya secara sembarangan di area foodcourt merupakan masalah serius yang membawa berbagai dampak negatif.
Pada dasarnya, kantin karyawan disediakan sebagai fasilitas internal dengan harga yang lebih terjangkau, khusus untuk memenuhi kebutuhan pekerja mal. Namun, belakangan ini banyak pengunjung luar maupun karyawan yang menyalahgunakan situasi dengan membeli makanan dari kantin tersebut dan membawanya ke area foodcourt utama untuk dinikmati. Ironisnya, perilaku ini kerap diiringi dengan kebiasaan buruk membuang sampah sembarangan di atas meja atau di sudut-sudut ruangan, yang merugikan banyak pihak. Dampak pertama yang paling terlihat adalah menurunnya tingkat kebersihan dan kenyamanan di area foodcourt.
Foodcourt dirancang sebagai area komersial premium yang estetik bagi pelanggan dari tenant resmi. Ketika bungkus plastik, kertas minyak, dan sisa makanan luar menumpuk di atas meja, pemandangan tersebut sangat merusak citra mal. Pengunjung lain yang berniat makan dengan nyaman akan merasa jijik dan terganggu oleh tumpukan sampah yang ditinggalkan. Hal ini secara langsung menurunkan standar higienitas tempat tersebut dan berpotensi memicu penyebaran bakteri atau mengundang hama seperti lalat dan kecoa.
Selain itu, perilaku ini memberikan beban kerja ekstra bagi para petugas kebersihan. Mereka dituntut untuk membersihkan meja secara cepat. Tumpukan sampah asing membuat pekerjaan mereka menjadi lebih berat. Di sisi lain, para tenant resmi di foodcourt ikut mengalami kerugian material secara tidak langsung. Kursi dan meja yang seharusnya digunakan oleh pembeli mereka justru diduduki oleh orang-orang yang tidak berkontribusi pada pendapatan tenant, memakan waktu lama, lalu meninggalkan kotoran yang membuat pelanggan asli enggan duduk.
Oleh karena itu, diperlukan tindakan pendisiplinan dari manajemen berupa pengawasan ketat. Kesadaran kolektif dari seluruh pihak sangat penting agar area makan tersebut tetap bersih. Menghargai fasilitas publik, menaati peraturan, serta membuang sampah pada tempatnya adalah kunci utama. Langkah sederhana ini wajib diterapkan demi menjaga nilai estetika, standar kebersihan, serta rasa nyaman seluruh pengunjung dan kelancaran operasional penyewa gerai di pusat perbelanjaan tercinta kita ini. Hal ini menguntungkan semua pihak tanpa terkecuali dan menjaga reputasi pusat perbelanjaan tersebut. Jika dilakukan dengan baik, semua pelanggan akan merasa sangat puas.
