![]() |
| Ilustrasi |
Kalian sudah lihat video viral seorang pengontrak rumah di Surabaya yang tidak mau pindah padahal sudah diminta pindah oleh pemilik rumah?
Asli, rasanya saya juga ikut jengkel melihatnya. Sudah tidak membayar kontrakan bertahun-tahun, saat disuruh pindah, eh malah minta uang kompensasi kepada pemilik rumah. Alasannya karena sudah tinggal di saja sejak 3 generasi.
Lah, situ siapa? Emang rumah milik loe?
Saya melihat video viral tersebut sampai geleng-geleng kepala. Kok bisa ya orang punya mental benalu sebenalu-benalunya seperti itu? Apa enggak mikir kalau rumah yang ditempati bukan miliknya. Apa enggak mikir kalau suatu saat pemilik rumah akan mengambil haknya. Padahal, mereka sudah diberikan izin tinggal di sana sejak 2014 saat pemilik berganti. Artinya, pemilik baru sudah sangat berbaik hati kepada mereka.
Asli, saya gedeg banget lihat mereka. Apalagi mereka marah-marah tak jelas seolah-oleh terzolimi. Padahal yang zolim mereka sendiri kan? Apalagi mereka sekarang playing victim susah mencari kontrakan karena sudah terlanjur viral.
Lah, yang membuat jadi viral siapa? Kelakuan kalian kan? Beda cerita kalau kalian berbicara baik-baik dan minta solusi dan tenggat waktu. Pasti pemilik akan berpikir ulang. Kalau seperti itu, ya mana orang akan respcet?
Kejadian semacam ini memang banyak terjadi. Ada banyak orang sudah diberi kebaikan eh malah ngelunjak. Sudah diberi izin menggunakan lahan eh malah minta lebih.
Dulu, ada juga orang macam ini tinggal di lahan milik almarhum kakek saya. Lantaran kasihan, kakek saya memberi izin tinggal di sebuah rumah yang sebenarnya sudah akan dihancurkan. Harga kontraknya juga tidak terlalu bersar. Dulu memang dikontrakkan, tapi rencananya akan dibuat rumah untuk om dan tante saya yang memang butuh hunian.
Saat akan diminta pindah, ya Tuhan itu ibu-ibu pengontrak mulutnya bukan main. Fitnah sana-sini. Akhirnya oleh keluarga besar saya, ia pun disuruh pindah. Tidak ada toleransi. Walau omongannya pedas tapi ya memang itu bukan haknya, ya mau bagaimana lagi. Wong masa kontraknya juga habis.
Rupanya, ibu itu juga sering diusir di banyak kontrakan setelahnya. Entah bagaimana nasibnya sekarang, yang jelas saya masih ingat omongannya pedes banget. Persis seperti ibu-ibu yang viral ini.
Dari kejadian ini, saya makin yakin kalau kita jangan terlalu baik hati soal tanah dan rumah pada orang lain. Soal lahan yang memang milik kita. Kalau ada lahan atau bangunan nganggur, sebisa mungkin dibuat usah atau ditinggali.
Jika tidak, maka tanamilah dengan aneka pepohonan atau tetumbuhan. Intinya jangan sampai dibuat kosong agar tidak tiba-tiba ditempati. Kalau semisal ada yang ingin menggunakannya, buat surat perjanjian bermaterai dengan jelas. Beri poin-poin kesepakatan terutama waktu sampai kapan mereka bisa menggunakannya. Beri juga aturan pembayaran listrik, air, dan kebersihan. Pokoknya jangan sampai diberikan dengan mudah.
Orang zaman sekarang mengerikannya luar biasa soal menyerobot tanah dan lahan. Kita yang punya sertifikat asli pun bisa kalau kalau tidak tegas. Bertumpu pada pemerintah dan aparat untuk menyelesaikan masalah bukanlah solusi yang bisa dilakukan.
Benar begitu?
