Saat Anak Mengakses Internet Publik Tanpa Pengawasan

taman srigunti semarang
Anak-anak sibuk dengan gawainya di Taman Srigunting, Kotalama, Semarang

Di sebuah kantor kelurahan di Kota Malang, tampak ramai oleh anak-anak seusia SD yang duduk di pinggir jalan di depan kantor tersebut.


Mereka sedang tidak akan mengikuti sebuah acara di tempat itu karena saat itu sedang tutup. Dengan duduk manis dan tanpa menghiraukan lalu lalang orang di sekitarnya, mereka seakan sedang bersantai di rumah sendiri.

Mulanya, saya bertanya dalam hal apa kiranya anak-anak itu mendatangi kantor kelurahan? Tak adakah acara lain yang lebih bermafaat? Bersepeda misalnya ataupun bercengkrama bersama keluarga. Mendekati mereka dengan seksama, barulah saya paham. Mereka sedang memperebutkan kuasa atas sinyal Wifi publik yang dipancarkan dari kantor kelurahan tersebut.

Memang, saat ini di Kota Malang terdapat beberapa area bebas internet bagi masyarakat terlebih di kantor pemerintahan dan taman kota. Di kota lain pun sama. Semua orang berhak mendapatkan hak yang sama di bidang komunikasi ini.

Sayangnya, tanpa disadari, adanya tempat-tempat semacam ini justru digunakan secara leluasa oleh anak-anak untuk meneruskan kegiatannya di depan layar gawai. Apalagi, hari Sabtu dan Minggu, dua hari libur sekolah dapat mereka gunakan sepuasnya mengakses internet di fasilitas umum.

Lebih mirisnya lagi, orang tua yang kebanyakan sibuk bekerja, sering kurang awas menjaga putra-putrinya semacam ini. Kalau mereka main gim daring ataupun membuka video hiburan biasa, tentu tak masalah. Yang jadi masalah adalah jika mereka membuka hal-hal tak baik yang bisa saja dilakukan karena di tempat-tempat tersebut tanpa ada aturan ketat mengenai apa saja yang boleh dibuka dan tidak.

Maksudnya, tak ada pengawasan yang komperhensif kepada anak-anak di tempat semacam ini. Selain itu, adanya orang dewasa yang juga ikut mengakses internet di tempat umum. Bisa saja, ada oknum orang dewasa yang mengajarkan kepada anak-anak di tempat tersebut untuk membuka hal-hal yang tidak baik.

Atau, kala ada orang dewasa membuka situs semacam itu, ada anak-anak yang ingin tahu. Namanya juga anak-anak pasti ada rasa ingin tahu yang tinggi. Ketika ada sebuah video atau meme yang viral dan dimulai dari orang dewasa, maka anak-anak juga bisa saja ikut mengunduh bahkan menyebarkan ke temannya.

Ketika masih mengajar dulu, saya kerap membaca status WA yang tidak senonoh diunggah oleh anak-anak didik saya. Ketika saya menanyakan dari mana dia mendapatkan hal itu, dengan entengnya ia berkata dari temannya yang sering berselancar di dunia maya di tempat umum. Temannya sering datang ke sana lantaran jika di rumah tak mendapatkan fasilitas internet. Artinya, adanya tempat-tempat semacam ini, meski baik untuk akses informasi dari masyarakat, namun riskan jika tidak diimbangi dengan upaya untuk memantau anak-anak yang juga ikut menggunakan fasilitas ini.

Meski, rata-rata internet untuk publik ini telah disetel sedemikian rupa agar situs berbahaya tak bisa diakses, namun itu tak menjamin keamanan anak-anak tersebut dalam berselancar di dunia maya. Melalui WA ataupun media lain, hal-hal kurang baik masih bisa disebarkan dan dicontoh oleh anak-anak.

Dalam peringatan HAN tahun ini, fenomena semacam ini sudah semestinya diberi perhatian penuh. Bukan hanya peran orang tua, namun berbagai pihak yang berkepentingan juga perlu turut andil. Mengurangi tempat untuk mengakses internet secara gratis juga bukan solusi. Mengingat, kemajuan iptek saat ini yang menjadikan masyarakat sudah benar-benar tergantung kepada internet. Namun, itu tak juga menjadikan anak-anak semakin leluasa untuk menggunakan gadeget mereka tanpa kenal waktu.

Sebenarnya, ada banyak hal yang bisa dilakukan untuk memaksimalkan ruang publik yang dilengkapi dengan fasilitas internet. Banyak kegiatan menarik yang bisa membuat anak-anak tetap dapat mengakses internet namun untuk kegiatan yang produktif.

Semisal, di kantor kelurahan yang terdapat fasilitas internet gratis diadakan semacam pelatihan sederhana bagi anak-anak mengenai minat khusus. Bisa olahraga, kesenian, maupun bidang lain. Kegiatan ini bisa dilakukan oleh karang taruna atau pihak lain secara berkala setiap anak libur sekolah. Jadi, mereka tidak keleleran bermain gawai dari pagi sampai sore.

Semisal, bagi mereka yang senang kesenian, mereka bisa mencari video mengenai pembuatan kerajinan tertentu atau gerakan tarian tertentu yang bisa ditampilkan. Untuk yang gemar olahraga, beragam teknik seputar olahraga, mulai sepakbola hingga tenis meja bisa dipelajari dari video yang ada. atau mungkin, bagi mereka yang ingin menjadi YouTuber, mereka bisa saling belajar membuat video yang berkualitas dan memiliki manfaat cukup tinggi.

Kalau saya menjadi lurah, andaikata demikian, atau mungkin kepala desa, maka saya akan membuat sebuah tempat khusus untuk akses internet ini. Di sana, selain adanya pengawasan, ada berbagai program seperti yang telah saya jelaskan tadi. Yang terpenting, ketika anak-anak menggunakannya, ada wadah yang positif.

Jikalau kegiatan tersebut tidak bisa dilakukan, maka cara yang bisa ditempuh harus dengan pembatasan fasilitas internet pada jam-jam atau hari tertentu. Semisal, hanya pada hari kerja saja. demikian pula yang ada di taman kota. Hanya pada waktu-waktu tertentu bisa digunakan. Atau juga, biasanya ada petugas satpol PP yang berjaga di sekitar taman kota atau alun-alun tempat yang dipasang internet.

Mereka bisa juga turut menjaga anak-anak yang berselancar di dunia maya tanpa kenal waktu. Peringatan atau imbauan mengenai penggunaan internet yang hanya bisa dilakukan oleh orang tua juga alangkah lebih baik dipasang. Semuanya bermula kepada menjaga anak-anak Indonesia dari bahaya internet yang semakin mengerikan.

Sebagai penutup, internet di tempat umum memang baik, namun alangkah lebih baik jika penggunaanya diawasi untuk kepentingan anak-anak kita. Dan juga, alangkah lebih baik jika anak-anak juga bermain tanpa gawai layaknya anak-anak zaman dahulu.

2 Comments

  1. Wah, terbayang dampak yang mengerikan jika anak-anak bisa mengakses internet tanpa batas, tanpa pengawasan orangtua pula. Hemm.. setuju dengan uraian di atas. Pengawasan anak-anak harus dilakukan oleh semua pihak.

    ReplyDelete
Next Post Previous Post