Makin Males Foto Selfie; Wajah Disalahgunakan Sebagai AI

Ilustrasi. eraspace.com

Beberapa waktu yang lalu, saya membaca sebuah utasan dari seorang wanita bahwa wajahnya sudah disalahgunakan oleh seseorang.

Intinya, wajahnya digunakan sebagai konten porno dan tak pantas. Padahal, ia sudah lama tidak bermain media sosial atau mengunggah foto. Gambar tak pantas yang digunakan adalah gambar dirinya saat masih lajang. Kini, ia sudah menikah dan memiliki dua anak.

Tentu, pengalaman wanita tersebut membuat tak nyaman. Saya sangat mengerti bagaimana perasaan hatinya dan bagaimana penilaian orang di sekitarnya. Banyak yang menggap foto rekaan akal imitasi (AI) tersebut adalah foto dirinya. Padahal, ia sudah tidak berminat lagi mengunggah foto pribadi dan keluarganya.

Pengalaman ini menjadikan kita, termasuk saya untuk lebih berhati-hati dalam mengunggah foto pribadi. Zaman makin canggih. Teknologi AI yang sesungguhnya bisa mempermudah kita dalam menggunakan berbagai hal nyatanya sering disalahgunakan. Terlebih, dengan prompt atau kata perintah sedemikian rupa, maka foto yang ada bisa dibuat dengan aneka rupa.

Kemarin, saya menasehati siswa les saya. Ia seorang siswi kelas X. Saat pembelajaran, kebetulan ia memakai tablet dan secara tak sengaja saya melihat wallpaper fotonya dengan seorang pria. Foto tersebut berpelukan dan berciuman mesra.

Saya kaget dan menanyakan itu foto siapa. Dengan kaget dan malu, ia mengatakan itu adalah artis korea idolanya. Astaga, sampai segitunya ia mengedit foto yang sedemikian rupa agar bisa menuruti keinginannya. Yah mungkin baginya hanya untuk seru-seruan. Namun, bagi kita orang tua saat melihatnya tidaklah pantas. Apalagi dengan pose mesra yang sangat tidak cocok untuk siswi seusianya.

Demikian pula yang laki-laki. Beberapa siswa juga sudah mulai mengedit foto dengan pacarnya menggunakan AI. Ada yang juga mengedit foto siswi yang sedang diincarnya dengan AI. ada pula yang jahil mengedit foto teman prianya dengan teman wanitanya seolah-olah mereka sedang berpacaran dan berpelukan. Padahal, mereka tidaklah saling menyukai dan hanya sering digunakan untuk lucu-lucuan.

Tindakan ini juga tidak pantas karena juga melanggar batas privasi. Makanya, peran orang tua dan guru sangatlah penting untuk memberi pemahaman pada mereka bahwa penggunaan AI yang berlebihan dan mengganggu privasi serta melanggar batas kesopanan adalah tindakan tak terpuji.

Kembali ke masalah foto AI yang digunakan sebagai konten pornografi palsu, kini KUHP yang baru sudah berlaku. Aturan pidana mengenai konten p*rn*grafi telah diatur dalam Pasal 172 dan Pasal 407 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Aturan ini sudah berlaku mulai 2 Januari 2026 lalu. Artinya, penyebarnya bisa dijerat.

Pasal 172 telah menafsirkan pornografi. Bentuk yang dimaksud adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bunyi pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat.

Untuk hukumannya, pada Pasal 407 ayat (1) KUHP baru telah mengatur ancaman pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 10 tahun atau pidana denda sesuai ketentuan bagi orang yang di antaranya memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, serta menyiarkan konten p*rn*grafi. Makanya, pengertian soal konten AI yang meresahkan ini juga sangat penting untuk diketahui.

Tidak hanya itu, maraknya penggunaan konten AI untuk tindakan kejahatan ini juga membuat saya makin enggan untuk berswafoto dan mengunggahnya di media sosial. Walau wajah saya tidak terlalu ganteng, tetapi siapa tahu ada pihak-pihak tak bertanggung jawab yang mencoba mencari keuntungan. Makanya, kini saya lebih banyak menggunggah foto makanan, bus, atau kereta api di media sosial saya. 

Saya juga mulai mengatur privasi foto lama saya. Siapa tahu, foto lama saya juga digunakan oleh mereka yang ingin mencari keuntunga, Intinya sekarang kita harus hati-hati dalam menyebarkan foto pribadi kita di media sosial.

Post a Comment

Sebelumnya Selanjutnya